JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, membongkar sendiri tenda pernikahan lantaran dibubarkan Satpol PP saat acara berlangsung.
Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan, warga yang menggeelar acara pernikahan ditenga pandemi Covid-19 itu pasrah dan hanya bisa membongkar sendiri tenda pernikahan.
Kata Asro, sebelum dilakukan pembubaran lantaran menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus, petugas Satpol PP terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada warga yang menggelar acara tersebut.
"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan resepsi membuka sendiri tendanya," kata dia saat dikonfirmasi.
Bukan tanpa alasan, pembubaran yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Cengkareng tentu bertujuan untuk mencegah kerumunan di masa PPKM level 4 ini, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Asro mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
"Pesta pernikahan tersebut dibubarkan lantaran menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Adapun, saat dilakukan pembubaran, pasangan pengantin yang menggelar pesta pernikahan tersebut terlihat sedih namun pasrah dan menaati peraturan dengan membongkar sendiri tenda pernikahan tersebut.

Petugas Satpol PP Cengkareng saat membubarkan pesta resepsi yang digelar di masa PPKM level 4. (foto: istimewa)
Sebab sebelumnya, Lurah bersama tiga pilar Kecamatan Cengkareng melakukan sosialisasi kepada warga yang menggelar pesta dan tokoh masyarakat setempat.
"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan pesta resepsi membuka sendiri tendanya," ungkap Asro.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama tiga pilar Kecamatan Cengkareng juga melakukan sosialiasi dan imbauan kepada warga agar mentaati prokes selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pembubaran pesta resepsi juga terjadi di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kala itu Satgas Covid-19 harus menghentikan pesta resepsi lantaran mengundang begitu banyak tamu sehingga menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 4.
Kapolsek Muaragembon, Iptu Taufik Hidayat menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sedang ada pesta pernikahan yang digelar tanpa mengindahkan kebijakan selama pandemi Corona.
Video Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Resepsi di 4 Lokasi Sekaligus. (youtube/poskota tv)
Lantas, Tim Satgas Kecamatan Muaragembong yang terdiri dari Polsek, Koramil Cabangbungin, kecamatan, desa langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan.
"Bersama tim Satgas Kecamatan acara resepsi dibubarkan dan tenda tenda resepsi dibongkar serta tamu undangan diberikan himbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing," ucapnya, Senin (19/7/2021). (cr01)